Devisi Data KPU Barru Arham.S Berikan Penjelasan Terkait Data Ganda Dari Partai Perindo

    Devisi Data KPU Barru Arham.S Berikan Penjelasan Terkait Data Ganda Dari Partai Perindo

    Barru -  Devisi Data KPU Barru Arham, S. Sos, MM menanggapi dugaan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Barru, Agung Malik, terkait adanya pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. 

    Sebelumnya, Ketua DPD Partai Perindo Agung Malik menyambangi kantor KPU pada Jumat (15/11/2024) terkait pemilih ganda tersebut. 

    Ia mengatakan bahwa Klarifikasi ini terkait dugaan sejumlah pemilih ganda dalam DPT serta keberadaan pemilih yang telah lama merantau. Tim menemukan banyak nama yang masih tercatat dalam DPT, meskipun mereka telah berpindah domisili selama puluhan tahun. "Pemilih yang sudah tidak berada di tempat masih terdaftar, dan ini berpotensi diterbitkan formulir C pemberitahuan atau surat panggilan, " tegas Agung Malik dikutip dari media 24jam.co.id.

    Menyikapi hal itu, Divisi data KPU Barru Arham menjelaskan bahwa data yg dimasukkan adalah data yg tidak lengkap, hanya memuat nama, usia, tps dan alamat desa/kelurahan sehingga kami meminta kepada yang bersangkutan untuk melengkapi data tersebut untuk disandingkan dengan data kami. 
    " Kami juga menawarkan kepada yang bersangkutan untuk bersama sama turun kelapangan meneliti nama nama yang mereka anggap ganda " Pungkasnya. 

    Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa ada banyak variable yang berpotensi mempengaruhi perubahan jumlah pemilih (entah itu bertambah atau berkurang). 

    Dalam prosesnya pemutakhiran data pemilih memiliki proses panjang dan berjenjang. Dan diplenokan secara terbuka di semua tingkatan. Selain itu diumumkan dan diberi ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mencermati dan memberi masukan terkait data pemilih sesuai tahapan dan tingkatannya.

    Dan yang pasti untuk memastikan keakuratan data tersebut boleh melakukan uji petik (sampling) untuk mengecek kebenaran data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU. Uji petik dapat dilakukan dengan melakukan verifikasi Faktual kepada pemilih yang dianggap (fiktif) dengan mengecek ke Pemerintah Desa dan ke Disdukcapil terkait kebenaran identitas kependudukan yang bersangkutan.

    ( KPU Barru ) / Irsam

    barru sulsel
    Ir. ABDU SAMID

    Ir. ABDU SAMID

    Artikel Sebelumnya

    Tanda Pada 27 November 2024 Dokter Ulfah-MHG...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Kawal KPU Jemput Kekurangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami